Home » , » Pimpinan Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq Tak Setuju Golput Dipidanakan

Pimpinan Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq Tak Setuju Golput Dipidanakan

Written By Dedi E Kusmayadi Soerialaga on Senin, 17 Februari 2014 | 2/17/2014

Berita PKS Pusat,  Pimpinan Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, mengungkapkan dalam Pemilu 2014 ini tingkat partisipasi pemilih di Indonesia cenderung mengalami penurunan.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan ketidakpercayaan masyarakat yang semakin meluas kepada calon-calon yang maju dalam Pemilu 2014.

"Tingkat partisipasi memilih cenderung menurun, ini karena ketidakpercayaan masyarakat meluas, tetapi bagaimana kehidupan politik direvisi, bagaimana ini agar berbanding lurus supaya orang berpartisipasi", katanya di Gedung DPR Senayan, senin (17/2).

Ia berpendapat, hal tersebut bisa memicu masyarakat untuk memilih golput atau tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

Meski tidak ada sanksi pidana bagi pemilih golput, namun dikhawatirkan akan banyak oknum-oknum yang memanfaatkan momen tersebut untuk memprovokasi masyarakat agar tidak berpartisipasi dalam Pemilu 2014.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini , setiap orang punya hak untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilu dan tidak akan ada sanksi pidana, kecuali ada pihak-pihak tertentu yang memprovokasi hingga melakukan tindakan anarkis, akan dikenakan pidana.

"Saya tidak setuju orang golput dipidanakan, karena itu bertentangan mengenai memilih adalah hak poltik. Kecuali Ini sudah menunjukkan anarkisme. Masa kita hukum orang yang kecewa", katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Analisis Badan Intel Polri, Brigjen Pol Sukamto Handoko mengancam, polisi tidak segan-segan untuk menindak provokator yang mengajak pemilih untuk tidak menggunakan hak suaranya atau golput dalam pemilu.

0 comments:

Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan

UP DATE VIDEO PKS

TOTAL LAYANGAN BULAN INI

TRENDING

 
Copyright © PKS DPC Sumedang Utara - All Rights Reserved
    Facebook Twitter YouTube