Home » , , » Aktivis 98 Acungi Jempol Prabowo Subianto

Aktivis 98 Acungi Jempol Prabowo Subianto

Written By Dedi E Kusmayadi Soerialaga on Selasa, 27 Mei 2014 | 5/27/2014

Ketegasan dan keberanian Prabowo patut diacungi jempol soal keinginannya untuk mengembalikan kembali ke UUD 1945 yang asli dan Pancasila sebagaimana yang diharapkan oleh kaum gerakan yang terdiri dari aktivis 98, mahasiswa, petani, buruh, nelayan dan para santri diseluruh Indonesia.

 "Amandemen UUD 1945 pada tahun 2002 adalah bentuk pengkhianatan terhadap leluhur bangsa dalam merebut kemerdekaan," demikian disampaikan Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa, di Jakarta, Senin (26/5/2014).

 Menurut dia, amandemen UUD 1945 pada tahun 2002 merupakan bentuk pesanan asing yang menguntungkan Megawati sebagai anak biologis Soekarno saat menjabat Presiden RI ke V menggantikan Abdurrachman Wahid (Gus Dur) khususnya sektor MIGAS. Dan mengatakan bahwa Jokowi adalah petugas Partai beberapa hari yang lalu sebagaimana telah diberitakan oleh semua media, baik cetak maupun elektronik dan hal itu menjadi suatu preseden buruk dibenak masyarakat Indonesia yang sudah cerdas.

 Lebih lanjut, Willy menegaskan bahwa cerita kasus penculikan aktivis oleh Team Mawar sudah di klarifikasi dan dinyatakan selesai.

 "Hanya saja kompetitor itu begitu panik karena merasa takut dan akhirnya menjadi blunder," tutur dia.

 Willy meminta kepada Capres yang diusung oleh PDIP yakni Jokowi harusnya tegas dan tidak mencla-mencle mengklarifikasi tudingan Megawati kalau dirinya itu bukan petugas partai, dan juga harus legowo dengan  tidak menggunakan infrastruktur dari Pemprov DKI dalam melampiaskan hasrat biologisnya menjadi Presiden RI.

 "Sebagai pemenang Pemilu 2014 harusnya PDIP janganlah sombong, kendati tidak memperoleh suara 20%. Jokowi Effect pun tidak terbukti, akurasi itu justru bertolak belakang," ungkap dia.

 Willy mengkritisi program Jokowi melalui visi misinya, yang ibarat orang mimpi indah disiang hari bolong, sifat percaya diri dan rasa optimisme malah terkesan seolah mendahului takdir Allah SWT. Harusnya Jokowi memasukan bagian dari misinya itu, dengan membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan perkuat Kejaksaan dan Kepolisian karena tidak diatur dalam UUD 1945.

 "KPK itu ilegal. Tanpa Jaksa sebagai penuntut dan Polri sebagai penyidik di Gedung KPK para pejabat teras KPK itu tidak lebih sebagai pengangguran intelek yang mendapat belas kasihan dari Komisi III DPR RI periode sebelumnya," sebutnya.

 Ia pun menekankan kepada Jokowi agar mampu membubarkan KPK kedalam prioritas programnya kedepan.

 "Jika Jokowi tidak mampu bubarkan KPK, mendingan pulang kampung saja. Apalagi Jokowi saat ini lagi dibidik KPK soal kasus  pembelian mobil berkarat," pungkas aktivis 98 ini. (IM/RM)

0 comments:

Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan

UP DATE VIDEO PKS

TOTAL LAYANGAN BULAN INI

TRENDING

 
Copyright © PKS DPC Sumedang Utara - All Rights Reserved
    Facebook Twitter YouTube