Ketegasan dan keberanian Prabowo patut diacungi jempol soal
keinginannya untuk mengembalikan kembali ke UUD 1945 yang asli dan
Pancasila sebagaimana yang diharapkan oleh kaum gerakan yang terdiri
dari aktivis 98, mahasiswa, petani, buruh, nelayan dan para santri
diseluruh Indonesia.
"Amandemen UUD 1945 pada tahun 2002 adalah bentuk pengkhianatan
terhadap leluhur bangsa dalam merebut kemerdekaan," demikian disampaikan
Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy
Prakarsa, di Jakarta, Senin (26/5/2014).
Menurut dia, amandemen UUD 1945 pada tahun 2002 merupakan bentuk
pesanan asing yang menguntungkan Megawati sebagai anak biologis Soekarno
saat menjabat Presiden RI ke V menggantikan Abdurrachman Wahid (Gus
Dur) khususnya sektor MIGAS. Dan mengatakan bahwa Jokowi adalah petugas
Partai beberapa hari yang lalu sebagaimana telah diberitakan oleh semua
media, baik cetak maupun elektronik dan hal itu menjadi suatu preseden
buruk dibenak masyarakat Indonesia yang sudah cerdas.
Lebih lanjut, Willy menegaskan bahwa cerita kasus penculikan
aktivis oleh Team Mawar sudah di klarifikasi dan dinyatakan selesai.
"Hanya saja kompetitor itu begitu panik karena merasa takut dan akhirnya menjadi blunder," tutur dia.
Willy meminta kepada Capres yang diusung oleh PDIP yakni Jokowi
harusnya tegas dan tidak mencla-mencle mengklarifikasi tudingan Megawati
kalau dirinya itu bukan petugas partai, dan juga harus legowo dengan
tidak menggunakan infrastruktur dari Pemprov DKI dalam melampiaskan
hasrat biologisnya menjadi Presiden RI.
"Sebagai pemenang Pemilu 2014 harusnya PDIP janganlah sombong,
kendati tidak memperoleh suara 20%. Jokowi Effect pun tidak terbukti,
akurasi itu justru bertolak belakang," ungkap dia.
Willy mengkritisi program Jokowi melalui visi misinya, yang ibarat
orang mimpi indah disiang hari bolong, sifat percaya diri dan rasa
optimisme malah terkesan seolah mendahului takdir Allah SWT. Harusnya
Jokowi memasukan bagian dari misinya itu, dengan membubarkan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan perkuat Kejaksaan dan Kepolisian karena
tidak diatur dalam UUD 1945.
"KPK itu ilegal. Tanpa Jaksa sebagai penuntut dan Polri sebagai
penyidik di Gedung KPK para pejabat teras KPK itu tidak lebih sebagai
pengangguran intelek yang mendapat belas kasihan dari Komisi III DPR RI
periode sebelumnya," sebutnya.
Ia pun menekankan kepada Jokowi agar mampu membubarkan KPK kedalam prioritas programnya kedepan.
"Jika Jokowi tidak mampu bubarkan KPK, mendingan pulang kampung
saja. Apalagi Jokowi saat ini lagi dibidik KPK soal kasus pembelian
mobil berkarat," pungkas aktivis 98 ini. (IM/RM)
0 comments:
Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan