Home » , , , » Anis Matta : Skenario Menuntaskan Transisi Demokrasi

Anis Matta : Skenario Menuntaskan Transisi Demokrasi

Written By Dedi E Kusmayadi Soerialaga on Rabu, 11 Juni 2014 | 6/11/2014

Dalam kajian transisi menuju demokrasi, yang kerap dibahas–setidaknya dari yang saya amati–adalah tahap awal dari transisi, yaitu runtuhnya rezim otoriter, dan tahapan-tahapan transisi secara keseluruhan yang disarikan dari pengalaman sejumlah negara.

Sejauh ini, saya belum pernah membaca kajian yang secara khusus membahas bagaimana tahap akhir transisi dituntaskan sehingga demokrasi yang sejati terwujud. Kondisi ini bisa dipahami karena transisi menuju demokrasi bersifat khas dan unik pada setiap negara. Dari sisi tahapan, tentu yang paling dramatis adalah tahap awal, atau dalam penahapan oleh Thomas Carothers (2002) disebut pembukaan (opening), di mana terjadi gejolak sosial, liberalisasi politik dan perpecahan di tubuh rezim otoriter yang berkuasa yang menjadi prakondisi bagi proses demokratisasi selanjutnya.

Indonesia sendiri mengalami detik-detik dramatis ini pada masa Reformasi 1997-1998. Tingkat ketegangan dramatis sedikit berkurang pada fase berikutnya, yaitu terobosan demokrasi (breakthrough), ketika sistem demokrasi baru dengan cepat ditanamkan ke dalam negara yang tengah limbung mencari orientasi, melalui pemilihan umum (pemilu) demokratis dan penguatan struktur dan institusi demokrasi. Pada pengalaman Indonesia, kita menjalankan pemilu demokratis pada 7 Juni 1999, setahun lebih beberapa hari dari pernyataan berhenti Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998.

Pada masa itu, kita menyaksikan ingar-bingar pembentukan partai politik dengan berbagai ideologi dan identitasnya, pembentukan lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berbeda dengan masa Orde Baru, dan ledakan kebebasan politik yang sempat berimbas pada ketegangan sosial.

Mengikuti tahapan Carothers tersebut, fase pamungkas dari transisi adalah konsolidasi demokrasi, yakni sebuah proses yang panjang dan evolutif dalam mentransformasikan bentuk- bentuk demokrasi, atau demokrasi prosedural, menjadisubstansidemokrasi melalui reformasi lembaga-lembaga negara, pemilu yang semakin meningkat kualitasnya, penguatan masyarakat sipil dan pembiasaan masyarakat untuk hidup di dalam alam dan aturan main demokrasi.

Dalam beberapa kesempatan, saya menamakan proses pembiasaan masyarakat tersebut sebagai proses memantapkan budaya demokrasi. Fase pamungkas ini tidak dramatis karena terjadi di gedung parlemen atau instansi pemerintahan dan bukan di jalanan. Yang ditulis adalah undangundang, peraturan dan kebijakan; bukan pamflet atau tuntutan massa.

Saya menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 (hingga mengundurkan diri pada awal 2013) dan mengalami bagaimana proses konsolidasi demokrasi menjadi ”business as usual” khususnya dalam proses kerja-kerja legislasi. Sesekali ada keramaian, seperti dalam peristiwa kenaikan harga BBM atau penyelidikan kasus Bank Century, namun itu berlangsung pada level kebijakan, bukan pada tingkatan paradigma demokrasi. Suasana mirip ”business as usual” ini berpotensi menjebak kita dalam transisi berkepanjangan tanpa arah dan tahapan yang jelas dalam merealisasikan demokrasi yang sejati.

Menutup Defisit Demokrasi

Istilah ”defisit demokrasi” awalnya merupakan kritik terhadap legitimasi dan keterwakilan dalam Masyarakat Ekonomi Eropa pada akhir 1970-an yang kemudian diadopsi dalam kajian politik secara luas. Dari banyak definisi, dapat kita simpulkan bahwa defisit demokrasi adalah situasi tidak terpenuhinya secara mencukupi nilai-nilai demokrasi di dalam prosedur dan lembaga politik. Ketidakcukupan itu tecermin dari tidak berfungsinya lembagalembaga politik secara optimal, terutama karena terhambatnya pengaruh dan aspirasi rakyat kepada pemerintah.

Aspek berikutnya dari defisit demokrasi adalah rendahnya kinerja institusi lembaga negara sehingga kepercayaan publik menurun dan pada gilirannya menggerus legitimasi pemerintahan demokratis yang berkuasa. Samuel Huntington (1991) bahkan pernah menyebut kegagalan kinerja ini dapat memicu arus balik ke arah otoritarianisme pada negaranegara yang mengalami transisi demokrasi. Kinerja lembaga negara ini tentu harus dapat diukur dengan pencapaian kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi seluruh rakyat.

Karena itu, dalam menuntaskan transisi demokrasi di Indonesia yang kita mulai sejak 16 tahun yang lalu, kita harus segera menutup defisit demokrasi yang masih menganga dalam ”neraca” kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Prioritas terbesar haruslah ditujukan untuk menjaga legitimasi lembaga- lembaga dalam rezim pemerintahan demokratis dengan cara memastikan kinerja lembaga-lembaga tersebut dalam memenuhi aspirasi dan kebutuhan rakyat. Langkah ini juga akan membawa kita melangkah dari demokrasi prosedural ke demokrasi yang lebih substantif, yaitu demokrasi yang membawa faedah konkret bagi rakyat.

Pilpres 2014

Dalam kesempatan sebelumnya, saya pernahmenyatakanharapan saya agar Pemilu 2014 ini dapat menjadi momentum kita menuntaskan transisi menuju demokrasi. Tentu pemilihan presiden menjadi agenda penting dalam rangkaian pemilu. Dalam pemilihan presiden nanti, kita berharap mendapatkan pemimpin yang mampu memastikan kinerja lembaga-lembaga pemerintahan melalui terobosan dan bukan bersikap ”business as usual”.

Visi yang jelas harus juga ditopang dengan kemampuan mengomunikasikan visi tersebutagardapatmenggerakkanseluruh elemen bangsa menuju satu titik cita-cita kita bersama. Kita sudah melewati periode maksimal suatu presidensi dalam konstitusi (2x5 tahun) tanpa ancaman nondemokratis. Ini adalah modal penting bagi konsolidasi demokrasi, yakni situasi ketika semua elemen percaya bahwa jalan demokratis adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah bahkan ketika ada kekecewaan terhadap pemimpin atau pemerintahan yang berkuasa.

Tidak ada aktor atau kelompok yang berusaha mencapai tujuan atau agendanya dengan cara-cara nondemokratis. Perpaduan antara pengalaman bangsa kita menempuh transisi selama 16 tahun yang berbuah kepercayaan terhadap jalan demokratis dengan terpilihnya pemimpin visioner yang mampu menggerakkan dan memastikan kinerja lembaga-lembaga negara akan melengkapi skenario menuntaskan transisi demokrasi di Indonesia.

Dengan tuntasnya transisi, kita akan masuk ke dalam demokrasi yang terkonsolidasi dan substantif. Saatnya Indonesia melangkah ke demokrasi yang sejati.

ANIS MATTA
Presiden Partai Keadilan Sejahtera

0 comments:

Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan

UP DATE VIDEO PKS

TOTAL LAYANGAN BULAN INI

TRENDING

 
Copyright © PKS DPC Sumedang Utara - All Rights Reserved
    Facebook Twitter YouTube