Home » , » Dr. Deden Rukmana: Pandangan Tentang Quick Count

Dr. Deden Rukmana: Pandangan Tentang Quick Count

Written By Dedi E Kusmayadi Soerialaga on Jumat, 18 Juli 2014 | 7/18/2014

Dr. Deden Rukmana (Pakar Urban and Regional Planning ITB kini mengajar di Savannah State University, Amerika Serikat

Validitas Quick Count dalam Pemilihan Presiden Indonesia 2014. Pemilihan presiden Indonesia tahun ini cukup mengundang banyak perhatian ilmuwan yang mendalami riset kuantitatif sehubungan dengan maraknya diskusi terkait quick count. Tulisan ini dimaksudkan untuk menunjukkan tahapan-tahapan ilmiah dalam quick count yang dapat menjadi acuan untuk mengukur validitas quick count.

Quick count adalah metode ilmiah untuk mengestimasi parameter populasi dari informasi statistik yang diperoleh dari samples. Dalam kasus ini, kita ingin mengetahui proporsi pemilih Prabowo Subianto (PS) dan Joko Widodo (JW) dari informasi yang diambil di TPS yang dijadikan sample. Quick count mengambil data dari sebagian kecil saja dari total TPS di Indonesia berjumlah 479.183. Hanya quick count yang valid dan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang dapat digunakan untuk mengestimasi proporsi pemilih PS dan JW.


Tahap pertama adalah menentukan sampling frame. Quick count yang valid adalah yang menggunakan seluruh 479.183 TPS sebagai sampling frame. Quick count yang sengaja ataupun tidak sengaja mengecualikan sebagian dari 479.183 TPS tersebut menjadi tidak valid.

Tahap kedua adalah memilih TPS sample yang memenuhi kaidah EPSEM (equal probability sampling method). Semua TPS yang masuk dalam sampling frame memiliki kemungkinan yang sama untuk terpilih sebagai sample. Ini adalah tahap awal yang paling penting dalam quick count. Bilamana TPS sample dipilih karena kemudahan logistik untuk pengambilan datanya maka quick count tersebut menjadi tidak valid.

Tahap ketiga adalah pengumpulan data dari TPS samples. Ini adalah tahapan yang paling menyita waktu, biaya dan tenaga. Lembaga survey mengambil data dari masing-masing TPS samples yang berjumlah ribuan. Lembaga survey perlu juga menjamin tidak terjadi manipulasi dan rekayasa data selama tahapan ini. Bilamana terjadi manipulasi dan rekayasa dalam tahapan ini, data yang terkumpul menjadi tidak valid dan mesti dibatalkan.

Tahap keempat adalah agregasi dan analisa data. Dalam tahapan ini semua data yang masuk diagregasi untuk menentukan proporsi pemilih PS atau JW. Proporsi agregasi ini disebut juga proporsi sample dan yang dilaporkan oleh lembaga survey, seperti 52% ataupun 48%. Proporsi sample untuk masing-masing calon presiden jika dijumlahkan harusi menjadi 100%. Selain proporsi agregasi ini, lembaga survey harus menentukan margin of error. Besarnya margin of error ditentukan oleh nilai alpha (tingkat kepercayaan) dan jumlah TPS sample. Semakin besar jumlah TPS sample maka margin of error akan semakin kecil. Jika nilai margin of error dikalikan dengan dua lebih besar dibandingkan selisih proporsi sample maka quick count tersebut menjadi inkonklusif. Contoh, margin of error = 2.5 dan proporsi sample = 52% and 48%, maka 2.5 x 2 > 52-48, sehingga hasil quick count tersebut tidak konklusif dan kita tidak bisa memperediksi dengan tepat siapa pemenang pemilu tersebut.


Margin of error atau margin of sampling error (MOSE) adalah kesalahan atau biaya yang tidak bisa dihindari karena kita mengambil informasi dari sample dan tidak dari populasi. Terdapat kemungkinan bahwa sample yang terpilih tidak sempurna untuk merepresentasikan populasi. MOSE ini ditentukan oleh besarnya jumlah samples dan tidak oleh besarnya populasi. Nilai alpha (tingkat kepercayaan) juga mempengaruhi MOSE. Tingkat kepercayaan yang paling umum digunakan lembaga survey adalah 95% — berarti setiap 95 kali dari 100, kita percaya bahwa estimasi yang kita peroleh dari sampling adalah representasi yang tepat dari populasi.

Quick count adalah metode ilmiah yang dapat digunakan untuk mengestimasi hasil pemilihan presiden Indonesia. Quick count memiliki validitas yang lebih baik ketimbang exit poll. Quick count hanya memiliki sampling error, sementara exit poll bisa juga memiliki coverage error, measurement error ataupun nonresponse error. Ketiga jenis error ini tidak terdapat dalam quick count.

Jika lembaga-lembaga survey tersebut memenuhi semua keempat tahapan ilmiah di atas maka quick count adalah cara yang valid untuk mengestimasi pemenang pemilihan presiden Indonesia tahun 2014 ini. Bilamana lembaga-lembaga survey tersebut memenuhi semua kaidah dalam keempat tahapan ilmiah tersebut, seyogyanya hasil yang dilaporkan oleh lembaga-lembaga survey tidak akan jauh berbeda.


Ditulis oleh Dr. Deden Rukmana (Pakar Urban and Regional Planning ITB kini mengajar di Savannah State University, Amerika Serikat).

Catatan: Kita melakukan ini karena netral dan hanya ingin memberikan pencerahan dari segi kepakaran

0 comments:

Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan

UP DATE VIDEO PKS

TOTAL LAYANGAN BULAN INI

TRENDING

 
Copyright © PKS DPC Sumedang Utara - All Rights Reserved
    Facebook Twitter YouTube