Home » , » Aher: Perpres Waduk Jati Gede Segera Terbit

Aher: Perpres Waduk Jati Gede Segera Terbit

Written By Dedi E Kusmayadi Soerialaga on Selasa, 09 September 2014 | 9/09/2014

Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengklaim sudah menerima kepastian peraturan presiden atau perpres soal ganti rugi lahan terdampak warga Jatigede. Aturan akan diteken dalam waktu dekat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Mudah-mudahan perpres segera ditandatangani," katanya di Bandung, Senin, 8 September 2014.

Gubernur dengan sapaan Aher ini mengatakan soal itu akan dibahas secara rinci bersama Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung, yang akan membawa sejumlah menteri terkait menggelar rapat kerja di Bandung. "Perpres yang akan melegitimasi pembayaran pada masyarakat, baik pembayaran ganti rugi maupun uang pindah, mendekati final," ujarnya. (Baca: Proyek Waduk Jatigede akan Dipercepat).



Nilai terakhir anggaran yang dibutuhkan untuk membayar ganti rugi itu lebih besar dibandingkan yang pernah diusulkan pemerintah provinsi. Anggarannya sebagian masuk pada 2015, sebagian lain dalam APBN Perubahan 2015 atau pada APBN 2016. "Kalau sudah diikat perpres, sudah selesai," katanya.

Soal penggenangan Waduk Jatigede, Aher mengatakan, bergantung pada keputusan pemerintah pusat. "Jadwal penggenangan pastinya menunggu pemerintah pusat," ujar Aher.

Sebelumnya Kepala Dinas Pengelolaan dan Sumber Daya Air Jawa Barat Supriyatno mengatakan bahwa menunda penggenangan justru berisiko membuat bendungan retak. "Secepatnya harus digenangi, semakin lama dibiarkan makin rusak," katanya di Bandung. (Baca: Waduk Jatigede Digenangi Sebelum Kabinet SBY Berakhir)

Menurut dia, pembangunan konstruksi fisik Waduk Jatigede saat ini sudah hampir tuntas. Penundaan penggenangan akan menyebabkan bendungan retak. "Retak kecil kalau dibiarkan bisa melebar, sifat dari bahan itu kembang-kempis. Kalau cuaca panas mengembang, kalau dingin mengkerut," dia menjelaskan.

Satu-satunya cara mencegah terjadinya retakan dengan secepatnya menggenangi. Sifat beton, kata Supriyatno, kalau sudah digenangi akan stabil. Namun masih ada cara mencegah retakan itu, yakni menyiraminya setiap hari untuk mencegah retak.

Saat ini konstruksi bendungan sudah 99 persen. Pekerjaan yang tersisa tinggal pekerjaan kecil. Bendungan itu secara fisik sudah siap untuk digenangi. Penggenangan waduk bisa memakan waktu enam bulan hingga setahun. "Penggenangan itu bertahap, tidak sekaligus," katanya.

Perpres yang ditunggu-tunggu itu mencakup alokasi anggaran Rp 1,1 triliun untuk uang ganti rugi. Sebanyak Rp 900 miliar ditujukan untuk ganti rugi bangunan dan Rp 200 miliar untuk ganti rugi lahan pertanian. Tahun ini pengerjaan konstruksi Waduk Jatigede dijadwalkan rampung 100 persen.

Bendungan Jatigede ini diharapkan dapat mengendalikan banjir dengan jangkauan 11 ribu hektare. Bendungan ini juga ditujukan untuk mengairi lahan seluas 90 ribu hektare sekaligus menjadi sumber air baku dan sumber pembangkit listrik berkapasitas 110 megawatt.

0 comments:

Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan

UP DATE VIDEO PKS

TOTAL LAYANGAN BULAN INI

TRENDING

 
Copyright © PKS DPC Sumedang Utara - All Rights Reserved
    Facebook Twitter YouTube