Home » , » PKS dan Bulan Bintang Serahkan Rekening Dana Kampanye

PKS dan Bulan Bintang Serahkan Rekening Dana Kampanye

Written By Dedi E Kusmayadi Soerialaga on Selasa, 25 Februari 2014 | 2/25/2014

Jelang batas akhir penyerahan laporan dana kampanye 2 Maret nanti, hanya dua partai yang sudah menyerahkan rekening khusus dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum. Dua partai ini adalah Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bulan Bintang. Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum KPU, Nur Syarifah saat ditemui di kantornya (25/2).

"Untuk rekening khusus dana kampanye baru dua partai, yaitu PBB dan PKS," katanya. Sementara 10 partai lain belum menyerahkan rekening khusus dana kampanye.

Nur menjelaskan, pada 2 Maret ini partai harus menyerahkan laporan penerimaan sumbangan periode kedua, laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye, dan laporan awal dana kampanye.

Partai yang belum menyerahkan laporan awal dana kampanye hingga 2 Maret pukul 18.00 akan dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu. Sementara itu, untuk laporan penerimaan sumbangan periode II dan rekening khusus dana kampanye tak terdapat sanksi.

KPU sendiri membuka layanan bantuan kepada partai untuk dapat berkonsultasi soal pelaporan dana kampanye. "KPU didampingi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) akan membantu memberikan masukan draft laporan sesuai yang diminta,” jelasnya Nur.

Sebelumnya, 12 partai pada 27 Desember lalu sudah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode pertama.

0 comments:

Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan

UP DATE VIDEO PKS

TOTAL LAYANGAN BULAN INI

TRENDING

 
Copyright © PKS DPC Sumedang Utara - All Rights Reserved
    Facebook Twitter YouTube