Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) di Komisi III DPR, Nasir Jamil menolak anggota DPR untuk menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi. Nasir tidak ingin DPR mendapat citra buruk, setelah kasus Akil Mochtar. Akil sendiri adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar sebelum menjadi hakim MK.
“Kita (FPKS) tolak anggota DPR yang ingin jadi hakim MK. Nanti dinilai DPR ada kolusi kalau loloskan,” kata Nasir di Gedung DPR. Nasir menjelaskan, kepercayaan masyarakat terhadap MK dan DPR terus menurun. Apalagi pasca kasus dugaan suap sengketa pemilhan kepala daerah (pilkada) yang melibatkan Akil Mochtar.
Nasir tidak melarang anggota DPR untuk menjadi hakim konstitusi, karena bisa jadi mereka punya kapasitas. “Kita ingin belajar dari pengalaman yang ada, untuk sementara (hakim MK) jangan dulu dari anggota DPR,” ujar Nasir.
“Kita (FPKS) tolak anggota DPR yang ingin jadi hakim MK. Nanti dinilai DPR ada kolusi kalau loloskan,” kata Nasir di Gedung DPR. Nasir menjelaskan, kepercayaan masyarakat terhadap MK dan DPR terus menurun. Apalagi pasca kasus dugaan suap sengketa pemilhan kepala daerah (pilkada) yang melibatkan Akil Mochtar.
Nasir tidak melarang anggota DPR untuk menjadi hakim konstitusi, karena bisa jadi mereka punya kapasitas. “Kita ingin belajar dari pengalaman yang ada, untuk sementara (hakim MK) jangan dulu dari anggota DPR,” ujar Nasir.
0 comments:
Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan