Sahabat pembaca blogku peranan pemerintah atau pemimpin sangatlah penting. Sebuah negara tak akan tercapai kestabilannya tanpa ada seseorang yang memimpin. Dan tanpa adanya seorang pemimpin dalam sebuah negara tentulah negara tersebut akan menjadi lemah dan mudah terombang-ambing oleh kekuatan luar.
Oleh karena itu Islam memerintahkan untuk taat kepada pemimpin karena dengan ketaatan rakyat kepada pemimpin (selama tak maksiat) maka akan terciptalah keamanan dan ketertiban serta kemakmuran.
Berikut kita simak sedikit pembahasan tentang wajibnya taat kepada pemerintah.
Pengertian penguasa. Menurut para fuqaha kaum muslimin, al hakim (penguasa) adalah, orang yang (dengannya terjaga) stabilitas sosial disuatu negeri, baik ia mendapatkan kekuasaan dengan cara yang disyariatkan atau tidak, baik kekuasaan hukumnya menyeluruh semua negara kaum muslimin, atau terbatas pada satu negeri saja.
Dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya taat kepada pemerintah
Nash Al-Quran Allah berfirman dlm surat An-Nisaa 59 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوااللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِيالْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada rasul dan ulil amri kalian.”
Allah berfirman dalam surat Al-Anfal : 46,
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Dan taatlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian saling berselisih, karena akan menyebabkan kalian akan menjadi lemah dan hilang kekuatan, dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”
Firman Allah dlm surat Al’imran: 103:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kalian semua pada tali agama Allah dan janganlah kalian berpecah belah.”
Hadist Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
Disebutkan dlm Shahih Bukhri & Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :
بايعنا رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فقال فيما أخذ علينا أن بايعنا على السمع والطاعة في منشطنا ومكرهنا وعسرنا ويسرنا وأثرة علينا وأن لا ننازع الأمر أهله إلا أن تروا كفرا بواحا عندكم من الله فيه برهان
“Kami berbai’at kepada Rasulullah utk senantiasa mau mendengar dan taat kepada beliau dalam semua perkara, baik yang kami senangi ataupun yang kami benci, baik dalam keadaan susah atau dalam keadaan senang, dan lebih mendahulukan beliau atas diri-diri kami dan supaya kami menyerahkan setiap perkara-perkara itu kepada ahlinya. Beliau kemudian bersabda, ‘Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata dan bisa kau jadikan hujjah dihadapan Allah.’”
Beliau juga bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ ، إِلاَّ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barang siapa yang melihat pada pemimpinnya suatu perkara ( yang dia benci ), maka hendaknya dia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah satu jengkal saja kemudian dia mati,maka dia mati dlm keadaan jahiliyyah.” (HR. Bukhari)
Beliau juga bersabda,
من خلع يدا من طاعة لقي الله يوم القيامة لا حجة له
“Barang siapa yang melepaskan tangannya bai’atnya (memberontak) hingga tak taat ( kepada pemimpin ) dia akan mememui Allah dalam keadaan tak berhujjah apa-apa.” (HR. Muslim)
Beliau juga bersabda,
اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِىٌّ
“Dengar & taatlah kalian kepada pemimpin kalian, walaupun dia seorang budak Habsy.” (HR. Bukhari)
Beliau juga bersabda,
على المرء المسلم السمع والطاعة فيما أحب وكره إلا أن يؤمر بمعصية فإن أمر بمعصية فلا سمع ولا طاعة
“Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin) baik dlm perkara yang ia sukai atau dia benci, kecuali dalam kemaksiatan. Apabila dia diperintah utk maksiat, tak boleh mendengar dan taat.”
Perkataan Para Ulama Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Para fuqaha bersepakat atas wajibnya taat kepada imam yang mutaghallib (berkuasa melalui perang , kudeta, atau cara represif lainnya, Pent.)
Imam Al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin muhammad bin Abi al-Izz ad-Dimasqy rahimahullah (terkenal dgn ibnu Abil ‘Izz wafat th. 792 H), berkata : Hukum mentaati ulil Amri adalah wajib (selama tak dalam kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zhalim, karena kalau keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dengan kezhaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan dapat melipat gandakan pahala. Karena Allah ’azza wajalla tak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga.
Ganjaran itu tergantung amal perbuatan. Maka hendaklah kita bersungguh-sungguh memohon ampun, bertaubat & memperbaiki amal perbuatan.
Imam Al-Barbahari rahimahullah (wafat tahun 329 H) dlm kitabnya Syarhus Sunnah berkata , “Jika engkau melihat seseorang mendo’akan keburukan kepada pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk salah satu pengikut hawa nafsu, namun jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada seorang pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk Ahlus Sunnah, insya Allah.”
Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Jika aku mempunyai do’a yang baik yang akan dikabulkan, maka semuanya akan aku tujukan bagi para pemimpin.” ia ditanya: “Wahai Abu ‘Ali jelaskan maksud ucapan tersebut?”
Beliau berkata: “Apabila do’a itu hanya aku tujukan untuk diriku sendiri, tak lebih hanya bermanfaat bagi diriku, namun apabila aku tujukan kepada pemimpin dan para pemimpin berubah menjadi baik, maka semua orang dan negara akan merasakan manfaat dan kebaikannya.”
Kami juga memohon kepada Allah Ta’ala penyeru alam agar menjadikan para pemimpin kaum muslimin senantiasa berada dalam ketakwaan dan diberi kekuatan untuk memimpin negara dengan adil, terutama unttuk presiden kita nanti
Amin yaa mujib saailiin
0 comments:
Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan