Jakarta, Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mulai menyiapkan saksi yang akan dihadirkan pada persidangan sengketa pemilihan presiden (pilpres), di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami siapkan banyak saksi, bahkan seluruh 33 provinsi ada yang siap mengungkap kecurangan yang terjadi," kata advokat dari Tim Pembela Merah Putih (TPMP), Didi Suprianto kepada Sindonews, Kamis (31/7/2014).
Selain itu, kubu Prabowo-Hatta juga menyiapkan sejumlah saksi ahli. Didi mengatakan, bukan hal yang sulit menghadirkan saksi, termasuk mereka yang menyaksikan kecurangan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa atau kelurahan.
"Semua siap kami hadirkan. Namun soal jumlah saksi yang akan dihadirkan, nanti tergantung persetujuan hakim MK," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Kubu Prabowo menggugat sejumlah dugaan kecurangan pilpres ke MK. Mereka mengidentifikasi ada 52.000 TPS bermasalah. Kecurangan antara lain berupa pengerahan pemilih siluman dari tempat lain ke TPS, yang hanya menggunakan KTP tanpa disertai formulir A5.
Akibatnya, kubu Prabowo-Hatta menduga ada 21 juta suara yang statusnya bermasalah sehingga dipertanykan ke MK. MK akan melakukan sidang perdana pada 6 Agustus 2014, sedangkan sidang putusan sengketa pilpres pada 21 Agustus.
"Kami siapkan banyak saksi, bahkan seluruh 33 provinsi ada yang siap mengungkap kecurangan yang terjadi," kata advokat dari Tim Pembela Merah Putih (TPMP), Didi Suprianto kepada Sindonews, Kamis (31/7/2014).
Selain itu, kubu Prabowo-Hatta juga menyiapkan sejumlah saksi ahli. Didi mengatakan, bukan hal yang sulit menghadirkan saksi, termasuk mereka yang menyaksikan kecurangan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa atau kelurahan.
"Semua siap kami hadirkan. Namun soal jumlah saksi yang akan dihadirkan, nanti tergantung persetujuan hakim MK," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Kubu Prabowo menggugat sejumlah dugaan kecurangan pilpres ke MK. Mereka mengidentifikasi ada 52.000 TPS bermasalah. Kecurangan antara lain berupa pengerahan pemilih siluman dari tempat lain ke TPS, yang hanya menggunakan KTP tanpa disertai formulir A5.
Akibatnya, kubu Prabowo-Hatta menduga ada 21 juta suara yang statusnya bermasalah sehingga dipertanykan ke MK. MK akan melakukan sidang perdana pada 6 Agustus 2014, sedangkan sidang putusan sengketa pilpres pada 21 Agustus.
0 comments:
Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan