Home » , » Tim advokasi Prabowo-Hatta Nilai Tindakan KPU Tidak Fair

Tim advokasi Prabowo-Hatta Nilai Tindakan KPU Tidak Fair

Written By Dedi E Kusmayadi Soerialaga on Jumat, 01 Agustus 2014 | 8/01/2014

Jakarta, Tim advokasi pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk membuka kotak surat suara.

Anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Syahroni mengatakan, tindakan KPU dinilai kurang fair, lantaran mengeluarkan SE disaat menjelang libur hari raya Idul Fitri.


"Kami berharap tindakan dari KPU adalah fair, namun kenyataan masyarakat bisa menilai, permintaan kita tidak direspons dengan baik," ujar Syahroni, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (31/7/2014).

Dia melanjutkan, tindakan kurang fair yang dilakukan KPU seperti, SE keluar tiga hari pascarekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan presiden (pilpres). Sementara, SE dikeluarkan tidak serempak di seluruh KPU Daerah se-Indonesia.

Adapun, setiap peserta pemilu hanya diberikan kesempatan untuk melapor kepada Bawaslu paling lambat tiga hari setelah kejadian tersebut ditemukan.


Untungnya kata dia, di beberapa tempat seperti Jakarta Selatan, pihaknya menemukan aksi buka kotak suara dilakukan pagi tadi. "Nah kalau kita fair pasti ada jeda waktu kita sama-sama libur dan jangan ada tindakan yang parsial," pungkasnya

0 comments:

Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan

UP DATE VIDEO PKS

TOTAL LAYANGAN BULAN INI

TRENDING

 
Copyright © PKS DPC Sumedang Utara - All Rights Reserved
    Facebook Twitter YouTube