Sumedang Kota – Banyak anggota DPRD ingin duduk di Komisi A yang tugasnya salah satunya mengurusi bidang pemerintahan.
Kebijakan-kebijakan pemerintah yang secara langsung dikeluarkan bupati bisa disoroti langsung oleh komisi ini. Di komisi inilah, semua fraksi menempatkan paling banyak anggotanya.
“Semua fraksi memilih menempatkan anggotanya paling banyak di komisi A,” kata Nurdin Zein mantan anggota Komisi A asal Fraksi PPP, Selasa (2/9/2014).
Jika semua fraksi menempatkan secara maksimal anggota di komisi A, maka jumlah anggota komisi ini mencapai 15 orang.
Selain itu, jika komisinya diincar maka kursi ketua komisi pun turut diincar. Ketua Komisi A diperebutkan Fraksi Golkar dan fraksi gabungan.
Fraksi di DPRD sudah terbentuk melalui Rapat Paripurna yang dipimpin ketua sementara DPRD, Selasa siang (2/9/2014).
Ketua DPRD Dede Suwarman menetapkan ada enam fraksi DPRD yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Gabungan yang terdiri atas Demokrat, PAN, PKB, dan Hanura.
Sementara, alat kelengkapan belum dibentuk. Hal ini karena pimpinan sementara DPRD tidak berwenang membentuk alat kelengkapan DPRD. [hus/vera/inilah]
Kebijakan-kebijakan pemerintah yang secara langsung dikeluarkan bupati bisa disoroti langsung oleh komisi ini. Di komisi inilah, semua fraksi menempatkan paling banyak anggotanya.
“Semua fraksi memilih menempatkan anggotanya paling banyak di komisi A,” kata Nurdin Zein mantan anggota Komisi A asal Fraksi PPP, Selasa (2/9/2014).
Jika semua fraksi menempatkan secara maksimal anggota di komisi A, maka jumlah anggota komisi ini mencapai 15 orang.
Selain itu, jika komisinya diincar maka kursi ketua komisi pun turut diincar. Ketua Komisi A diperebutkan Fraksi Golkar dan fraksi gabungan.
Fraksi di DPRD sudah terbentuk melalui Rapat Paripurna yang dipimpin ketua sementara DPRD, Selasa siang (2/9/2014).
Ketua DPRD Dede Suwarman menetapkan ada enam fraksi DPRD yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Gabungan yang terdiri atas Demokrat, PAN, PKB, dan Hanura.
Sementara, alat kelengkapan belum dibentuk. Hal ini karena pimpinan sementara DPRD tidak berwenang membentuk alat kelengkapan DPRD. [hus/vera/inilah]
0 comments:
Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan