Home » , » Fraksi PKS Sumedang Desak Pemerintah Tegakkan Perda No 17 Tentang Miras

Fraksi PKS Sumedang Desak Pemerintah Tegakkan Perda No 17 Tentang Miras

Written By Dedi E Kusmayadi Soerialaga on Selasa, 09 Desember 2014 | 12/09/2014

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Sumedang mendesak pemerintah untuk benar-benar menegakkan Perda Nomor 17 Tahun 2003 tentang PELARANGAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sumedang Dapil 1 dari Fraksi PKS, Iwan Nugraha, kepada Tim Humas DPD PKS Sumedang, Jum'at, 5 Desember 2014.

"Kita lebih mendorong pemerintah daerah dalam implementasinya Perda yang sudah ada saja di Sumedang," kata Iwan.

Menurut Iwan, dampak dari peredaran minuman beralkohol di Sumedang sudah sangat jelas terasa dampak negatifnya. Di Sumedang saja, beberapa hari terakhir sampai tulisan ini diturunkan sudah memakan 10 korban tewas gara-gara menenggak miras oplosan dan masih ada puluhan lain lagi di rawat intentensif gara-gara minuman miras oplosan di rumah sakit.

"Yang terpenting sekarang Pemda segera ambil langkah seperlunya jangan sampai kejadian kemarin meluas dan memakan korban lebih banyak lagi," ujar dokter yang kini duduk di Anggota DPRD Sumedang itu.

Lebih lanjut, kata Iwan, kedepannya akan diarahkan untuk merevisi Perda yang sudah ada, supaya lebih bagus lagi dalam pengawasannya.

Mengingat dengan kenyataan korban diantaranya anak usia 11 tahun yang merupakan siswa sekolah, F-PKS menekankan kepada Dinas Pendidikan untuk meningkatkan pengawasan pelajar, terlebih dikaitkan dengan kurikulum yang mengedepankan 'character building'.

Selain itu juga, untuk mencegah miras melalui pendekatan keluarga, F-PKS mendorong pengarus utamaan gender. "Kita juga akan mendorong pengaruh utamaan gender yang telah ada di RPJMD dengan salah satu skema pengokohan ketahanan keluarga", pungkas Iwan.

0 comments:

Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan

UP DATE VIDEO PKS

TOTAL LAYANGAN BULAN INI

TRENDING

 
Copyright © PKS DPC Sumedang Utara - All Rights Reserved
    Facebook Twitter YouTube