Home » , » DPRD Sumedang Bahas Raperda Desa Wisata, Ini Penjelasan Ely Walimah

DPRD Sumedang Bahas Raperda Desa Wisata, Ini Penjelasan Ely Walimah

Written By Dedi E Kusmayadi Soerialaga on Jumat, 18 November 2022 | 11/18/2022

 


DPRD Kabupaten Sumedang membuat Pansus Raperda Desa Wisata, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masuk dalam Pansus Desa Wisata Ely Walimah dan Deni Agus Setiawan, dan untuk Pansus kepalangmerahan yaitu Rahmat Juliadi.

Ely Walimah yang juga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PKS ini mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi munculnya Raperda desa wisata, seperti diketahui bersama Kabupaten Sumedang mendeklarasikan sebagai kabupaten parawisata.

“Yang mana tentunya, akan diikuti dan bermunculan lokasi wisata juga di berbagai desa yang ada di Kabupaten Sumedang,” ujar Ely Politisi perempuan asal PKS, Jumat (18/11).

Ely berharap, lahirnya Perda Desa Wisata nantinya bisa menjadi daya dobrak bagi kemandirian Pemerintahan Desa dibidang wisata sehingga bisa menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat desa serta meningkatkan Pemasukan Anggaran Desa (PADes).

“Dalam RAPERDA tersebut perlu penguatan dalam pemetaan dan pembentukan suport system dari penyelenggaraan pemerintah daerah,” tandas Ely.

Dikatakan Ely, sehingga keberadaan pariwisata di wilayah desa bisa sustanable dan berkembang dalam pengelolaannya.

“Karena yang kita lihat saat ini, desa di biarkan berkembang dan melangkah sendiri tanpa ada arahan yang jelas, sehingga banyak tempat-tempat wisata yang di kembangkan oleh desa tidak bertahan lama,” pungkasnya.

0 comments:

Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan

UP DATE VIDEO PKS

TOTAL LAYANGAN BULAN INI

TRENDING

 
Copyright © PKS DPC Sumedang Utara - All Rights Reserved
    Facebook Twitter YouTube