Home » , » Pemprov Jabar Alokasikan 611,7 Miliar Pada Pembangunan 1106 Fasilitas Sanitasi

Pemprov Jabar Alokasikan 611,7 Miliar Pada Pembangunan 1106 Fasilitas Sanitasi

Written By Dedi E Kusmayadi Soerialaga on Kamis, 15 Januari 2015 | 1/15/2015

Bandung, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengungkapkan, sesuai evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai anggaran minimal kesehatan 10 persen, maka setelah dilakukan penyesuaian, di tahun 2015 Jabar akan mengucurkan dana sebesar Rp 611,7 miliar untuk perbaikan sanitasi di 18 kabupaten-kota di Jawa Barat. Hal ini diungkapkannya pada acara Penyerahan DPA-SKPD dan Alokasi Dana Bagi Hasil Kabupaten-Kota Tahun Anggaran 2015 di Aula Gedung Sate, Selasa (13/01).

Menurutnya, dana tersebut muncul setelah mengoreksi anggaran sebesar Rp432 miliar sesuai dengan evaluasi dari Kemendagri. “Seluruhnya terkoreksi Rp 432 miliar. Masuk semua ke kesehatan makanya anggaran sanitasi Rp. 611 miliar. Ini kan baru pertama kali, biasanyakan puluhan miliar, Biasanya Rp 50 miliaran sekarang Rp611 miliar. Sanitasi nanti di bidang kesehatan oleh Diskimrum. Jadi bidang kesehatan tidak harus di Dinas Kesehatan. Karena sanitasi kan pembangunan fisik," ujarnya usai acara yang dihadiri oleh Kepala OPD dan Sekda se-Jawa Barat ini.

Pria yang akrab disapa Aher ini juga menambahkan bahwa pembangunan sanitasi ini menjadi penting karena sumber air bersih merupakan sumber kesehatan. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. ”Ini pembangunan fisik kan, jadi membangun sumber air. Karena sumber air bersih itu sumber kesehatan, banyak orang yang sakit gara-gara konsumsi air tidak sehat. Oleh karena itu ketika menyediakan air bersih dan sehat, maka kesehatan akan meningkat,” tegas Aher.

Sedang menurut Asisten Administrasi Pemprov Jabar, Iwa Karniwa, dari anggaran Rp 611,7 miliar tersebut akan di alokasikan pada pembangunan 1106 fasilitas sanitasi di 18 kabupaten/kota. Sedang total anggaran kesehatan mencapai Rp. 2,4 triliun atau 10,02 persen dari total APBD Jawa Barat Tahun 2015. "Tambahan setelah evaluasi Kemendagri, total fungsi kesehatan menjadi Rp. 2,4 triliun. Sehingga untuk kesehatan sudah sesuai dengan undang-undang, yaitu 10,02 persen,” tuturnya.

Dalam acara tersebut Aher juga menyatakan bahwa alokasi dana bagi hasil untuk Kabupaten/Kota mengalami peningkatan sedang untuk upah pungut mengalami penurunan. Hal ini seiring dengan adanya perubahan aturan perhitungan alokasi tersebut. ”Cara membaginya berubah. Asalnya dulu-dulu, pendapatan daerah itu diambil upah pungutnya dulu, baru dibagi 70 (Provinsi) – 30 (Kab/Kota). Sekarang tidak. Sekarang dibagi 70-30, baru nanti upah pungut petugas pajaknya itu diambil dari 70 persennya,” terang gubernur yang juga kader PKS ini.

Selain itu berdasarkan evaluasi dari Kemendagri alokasi BOS Provinsi untuk Sekolah Dasar (SD/MI) dan Menengah (SMP/MTs) akan dihilangkan. Hal ini dilakukan karena dinilai tumpang tindih dengan Alokasi Anggaran Pusat.

Sumber : pks.co.id

0 comments:

Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan

UP DATE VIDEO PKS

TOTAL LAYANGAN BULAN INI

TRENDING

 
Copyright © PKS DPC Sumedang Utara - All Rights Reserved
    Facebook Twitter YouTube