Prakata "Masih ingatkah anda peristiwa lembaran putih ITB, peristiwa jembatan semanggi hingga orba tumbang hal itu, dikarenakan kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah akan masalah kolusi, nepostime dan Korupsi. Korupsi di Indonesia sudah akut. Karena itu, sangat sulit untuk memberantas korupsi yang sudah mengakar di birokrasi dan masyarakat. Sosiolog Imam Prasodjo menyarankan, pemberantasan dan pencegahan korupsi sudah tidak efektif lagi. Sebagai bukti, korupsi semakin menggila, meski KPK sudah menangkap banyak koruptor"
Di Atas 50 Tahunkah?
Jejak pendapat politikindonesia.com, yang menjaring 507 responden, jelas menunjukkan betapa masyarakat tidak terlalu yakin dengan slogan: ‘Indonesia Bebas Korupsi. Dalam poling bertema: Berapa Tahun Lagi Indonesia Bebas Korupsi? terbanyak memilih opsi di atas 50 tahun.
Poin jawaban “Lebih dari 50 tahun” itu dipilih 343 responden, atau mencapai 67,65 persen. Di urutan kedua, 10-20 tahun dipilih oleh 76 orang atau 14.99 persen. Disusul jawaban 30-50 tahun (19,06 persen), dan 7,3 persen yang dipilih 37 orang.
Belum bisa dipastikan, apakah pilihan jawaban “di atas 50 tahun” itu menunjukkan keputusasaan publik atas lambannya penanganan kasus-kasus korupsi di Tanah Air. Sama tidak jelasnya, apakah itu berkaitan dengan ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Poin jawaban “Lebih dari 50 tahun” itu dipilih 343 responden, atau mencapai 67,65 persen. Di urutan kedua, 10-20 tahun dipilih oleh 76 orang atau 14.99 persen. Disusul jawaban 30-50 tahun (19,06 persen), dan 7,3 persen yang dipilih 37 orang.
Belum bisa dipastikan, apakah pilihan jawaban “di atas 50 tahun” itu menunjukkan keputusasaan publik atas lambannya penanganan kasus-kasus korupsi di Tanah Air. Sama tidak jelasnya, apakah itu berkaitan dengan ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Berlarut-larutnya penanganan kasus korupsi, setidaknya ditunjukkan dalam kasus korupsi di Indonesia, yang memunculkan tudingan, seakan pemerintah tak serius dalam penanganan Kasus Korupsi. Yang termasuk serius, bisa juga dimaknai terlalu berlebihan,
pernyataan sejumlah tokoh agama yang melansir adanya kebohongan
pemerintah. Salah satunya soal penanganan kasus korupsi. Intinya,
pemerintah dianggap tak kunjung tuntas menangani kasus-kasus korupsi di
Tanah Air.
Padahal, di era Pemerintahan Presiden SBY-JK dan SBY-Boediono, ranking
pemberantasan kasus koruspi, menempati rekor tertinggi, sejak Republik
Indonesia berdiri. Fakta ini memang tidak bisa dipungkiri. Hanya saja,
asa rakyat begitu besar digantungkan untuk membumi hanguskan korupsi.
Bukan apa-apa, akibat adanya korupsi, rakyatlah yang menjadi korban.
Kita tidak bisa menikmati hasil kekayaan negeri ini secara maksimal dan
merata.
Bisa jadi, seperti kalangan masyarakat lainnya, para tokoh agama itu, tak sabar melihat hilangnya penyakit korupsi itu. Kasus Utama belum tuntas, malah terus beranak-pinak, tanpa
menyentuh substansi. Rakyat memang begitu rindu dengan kecepatan dan
ketegasan, bukan hanya silang pendapat yang menyesakkan ruang publik.
Sejumlah jawaban atau klarifikasi boleh saja diberikan. Tetapi, situasi
yang demikian membuat publik terlanjur menurunkan tingkat kepercayaan.
Mereka tak habis mengerti, mengapa untuk mengungkap siapa saja
perusahaan, individu bermasalah, misalnya yang bermain dalam mafia
pajak dan hukum , aparat penegak hukum dibuat pontang-panting, atau hanya berpura-pura tak berdaya.
Jadi, mari kita tunggu hasilnya, sehingga masyarakat tak perlu menunggu
sampai 50 tahun lebih, baru Indonesia bebas dari korupsi.
Indonesia Bebas Korupsi Tahun 2058
berita baru yang dilansir dari koran republika, korupsi di Indonesia sudah akut. Karena itu, sangat sulit untuk memberantas korupsi yang sudah mengakar di birokrasi dan masyarakat. Sosiolog Imam Prasodjo menyarankan, pemberantasan dan pencegahan korupsi sudah tidak efektif lagi. Sebagai bukti, korupsi semakin menggila, meski KPK sudah menangkap banyak koruptor.
Karena itu, ia menyarankan langkah ekstrem agar korupsi tidak terjadi lagi. Tidak hanya dihukum penjara, saran dia, koruptor juga harus dipermalukan lantaran moralnya sudah rusak.
“Saran saya bikin monumen, jadikan mereka itu sebagai pahlawan koruptor. Kalau orang sudah kelewatan maka koruptor perlu diabadikan karena bisa sebagai contoh agar menjadi teladan manusia,” kata Imam dalam diskusi yang diadakan Ikatan Alumni Lemhannas 49 bersama YES Indonesia, Rabu (19/2).
Mantan ketua pansel KPK itu menyebut, kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia sebenarnya sudah bagus. Namun, faktor pendorong orang untuk berbuat korup harus juga diantisipasi.
“Jangan sistemnya saja yang diperkuat berlapis-lapis, tapi dorongan keserakahan itu juga yang juga harus ditahan. Republik ini sudah berisi kubangan kotor seperti ini. Hanya keberanian yang belum ada,” kata Imam.
Ketua YES Indonesia Lisyanto mengatakan, perkembangan pencegahan korupsi di Indonesia saat ini harus didorong agar lebih optimal. Khusus untuk mitigasi terhadap praktik korupsi yang berpotensi secara laten dalam penyelenggaraan birokrasi perlu diperkuat.
Berdasarkan regresi linier dengan data indeks persepsi korupsi (IPK) tahun 2000 hingga 2013, bila tidak ada terobosan baru maka Indonesia diperkirakan baru bebas praktik korupsi 44 tahun lagi.
Hal itu mengacu pada grafik 2012 dan 2013, target IPK masing-masing adalah 3,5 dan 4,25. Tetapi, pada dua tahun tersebut target IPK baru tercapai 3,2. “Bila prediksi dilanjutkan, maka IPK 8 yang menjadi target pemerintah baru tercapai tahun 2058,” ujar Listiyanto.
Karena itu, ia menyarankan langkah ekstrem agar korupsi tidak terjadi lagi. Tidak hanya dihukum penjara, saran dia, koruptor juga harus dipermalukan lantaran moralnya sudah rusak.
“Saran saya bikin monumen, jadikan mereka itu sebagai pahlawan koruptor. Kalau orang sudah kelewatan maka koruptor perlu diabadikan karena bisa sebagai contoh agar menjadi teladan manusia,” kata Imam dalam diskusi yang diadakan Ikatan Alumni Lemhannas 49 bersama YES Indonesia, Rabu (19/2).
Mantan ketua pansel KPK itu menyebut, kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia sebenarnya sudah bagus. Namun, faktor pendorong orang untuk berbuat korup harus juga diantisipasi.
“Jangan sistemnya saja yang diperkuat berlapis-lapis, tapi dorongan keserakahan itu juga yang juga harus ditahan. Republik ini sudah berisi kubangan kotor seperti ini. Hanya keberanian yang belum ada,” kata Imam.
Ketua YES Indonesia Lisyanto mengatakan, perkembangan pencegahan korupsi di Indonesia saat ini harus didorong agar lebih optimal. Khusus untuk mitigasi terhadap praktik korupsi yang berpotensi secara laten dalam penyelenggaraan birokrasi perlu diperkuat.
Berdasarkan regresi linier dengan data indeks persepsi korupsi (IPK) tahun 2000 hingga 2013, bila tidak ada terobosan baru maka Indonesia diperkirakan baru bebas praktik korupsi 44 tahun lagi.
Hal itu mengacu pada grafik 2012 dan 2013, target IPK masing-masing adalah 3,5 dan 4,25. Tetapi, pada dua tahun tersebut target IPK baru tercapai 3,2. “Bila prediksi dilanjutkan, maka IPK 8 yang menjadi target pemerintah baru tercapai tahun 2058,” ujar Listiyanto.
Apa nggak keburu lama pak, ntar keburu kiamat...Kalau bisa sekarang kenapa harus menunggu lama? Atau memang untuk mengurai dan menuntaskan tali-temali kasus korupsi, memerlukan waktu yang lama.
0 comments:
Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan