Jakarta, Ini bukan soal Kalah Atau Menang, Tapi benar atau salah. Kami bangga bisa memilih kebenaran yang kami yakini, meski ada sebagian yang meragukan kebenaran yang kami perjuangkan. Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Pemilu (APP), Rabu (23/7/2014), menggeruduk kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Mereka tak terima pada penetapan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, karena menilai pelaksanaan Pilpres penuh kecurangan.
“KPU tidak meletakan pemilu secara tepat dan adil. Buat apa lembaga ini kita bentuk kalau hanya menghambur-hamburkan uang rakyat,” kata orator APP sambil di atas mobil pikap.
Pelaksanaan pemilu, menurut dia, sudah dicemari dengan pelanggaran-pelanggaran yang masif dan sistemik, dan ormas ini menyampaikan tujuh tuntutan kepada KPU agar penyelenggaraan Pilpres seperti ini tak terulang di masa depan.
Ketujuh tuntutan tersebut di antaranya adalah meminta KPU mendiskualifikasi pencapresan Joko Widodo karena tidak jujur dalam Laporan Harta Kekayaan Pennyelenggara Negara (LHKPN).
“Kami juga meminta KPU dan Bawaslu tidak takut intimidasi dan intervensi aparat hukum tertentu,” lanjutnya.
Tuntutan lainnya adalah meminta dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa KPU karena tidak netral, dan meminta KPU melaksanakan rekomendasi yang diterbitkan Bawaslu.
APP juga menyerukan kepada seluruh peserta pemilu, tim sukses, dan simpatisan untuk tidak memperkeruh suasana dengan berbagai manuver politik dan bersama-sama menjaga keutuhan bangsa.
Mereka tak terima pada penetapan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, karena menilai pelaksanaan Pilpres penuh kecurangan.
“KPU tidak meletakan pemilu secara tepat dan adil. Buat apa lembaga ini kita bentuk kalau hanya menghambur-hamburkan uang rakyat,” kata orator APP sambil di atas mobil pikap.
Pelaksanaan pemilu, menurut dia, sudah dicemari dengan pelanggaran-pelanggaran yang masif dan sistemik, dan ormas ini menyampaikan tujuh tuntutan kepada KPU agar penyelenggaraan Pilpres seperti ini tak terulang di masa depan.
Ketujuh tuntutan tersebut di antaranya adalah meminta KPU mendiskualifikasi pencapresan Joko Widodo karena tidak jujur dalam Laporan Harta Kekayaan Pennyelenggara Negara (LHKPN).
“Kami juga meminta KPU dan Bawaslu tidak takut intimidasi dan intervensi aparat hukum tertentu,” lanjutnya.
Tuntutan lainnya adalah meminta dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa KPU karena tidak netral, dan meminta KPU melaksanakan rekomendasi yang diterbitkan Bawaslu.
APP juga menyerukan kepada seluruh peserta pemilu, tim sukses, dan simpatisan untuk tidak memperkeruh suasana dengan berbagai manuver politik dan bersama-sama menjaga keutuhan bangsa.
0 comments:
Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan