Home » , » dr. Iwan Nugraha: Hanya 2 Puskesmas Di Sumedang Yang berstatus Milik Pemkab

dr. Iwan Nugraha: Hanya 2 Puskesmas Di Sumedang Yang berstatus Milik Pemkab

Written By Dedi E Kusmayadi Soerialaga on Rabu, 28 Januari 2015 | 1/28/2015

Sumedang Kota, Sejumlah aset Pemkab Sumedang berupa tanah belum jelas kepemilikannya. Hal ini terbukti dari tak adanya sertifikat kepemilikan tanah.

"Akibatnya, menjadi hambatan pemkab untuk menerima kucuran bantuan keuangan dari pemerintah pusat hanya dua Puskesmas saja di kabupaten Sumedang yaitu Puskesmas Kotakaler dan kantor dinas Pmt" kata dr. Iwan Nugraha dari F-PKS jeda istirahat dalam rapat  internal Fraksi PKS DPRD Sumedang di Pesona Sumedang (27/1/2015).

Di Sumedang, ada 32 puskesmas dari 26 kecamatan yang ada. Dari puskesmas tersebut, sebanyak 6 puskesmas sudah dilengkapi dengan poned dan 26 puskesmas dilengkapi dengan rawat jalan. Namun hal itu pun belum aksesible dalam pencakupan area pelayanan kesehatan untuk kebutuhan akan pelayanan di per-kecamatan dilihat cakupan jumlah penduduk.

Padahal, Sumedang juga kini berencana akan membuat puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah. Sebagai BLUD, puskesmas tentu harus sudah mempunyai pelayanan yang lengkap.

Menurut dr. Iwan Nugraha berharap pemkab bisa menyelesaikan masalah ini. Sebab dengan dapat terbangunnya puskesmas poned dan rawat inap, maka Sumedang dapat terbantu dengan meningkatnya pelayanan kesehatan.
Di Sumedang juga akan mempunyai tempat tidur rawat inap tambahan yang sampai saat ini masih belum terpenuhi oleh dua rumah sakit yang ada.

"Dan jalan satu-satunya memang harus koordinasi dan berharap ke bagian aset untuk segera mengurus kepemilikan tanah, lagi pula kalau sudah jelas aset tanahnya, pusat akan kucurkan uangnya," kata dr. Iwan Nugraha dari fraksi PKS komisi C putra daerah kelahiran Sumedang ini. (dediesmd)

0 comments:

Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan

UP DATE VIDEO PKS

TOTAL LAYANGAN BULAN INI

TRENDING

 
Copyright © PKS DPC Sumedang Utara - All Rights Reserved
    Facebook Twitter YouTube