PKS DPC Sumedang Utara, Anggota Komisi VIII
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa Kementerian
Agama RI (Kemenag) perlu memaksimalkan fungsi perlindungan jamaah haji.
Hal tersebut disampaikan Fikri saat bersilsturahmi dengan tokoh
masyarakat Kota Tegal, Senin (13/7).
“Fungsi perlindungan, dari mulai asuransi keselamatan sampai dengan
kesehatan harus dimaksimalkan Kemenag. Apalagi jika mereka menjumpai
kendala administratif maupun masalah di Saudi Arabia,” ujar Anggota
Legislatif dari Dapil Jawa Tengah IX ini.
Lebih lanjut Fikri memaparkan bahwa dalam penyelenggaraan ibadah
haji, ada dua fungsi utama Kemenag yang dibantu langsung oleh Kelompok
Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yakni pembinaan dan pelayanan. “KBIH inilah
yang melakukan manasik secara rutin dan intensif. Manasik di
kota/kabupaten hanya formalitas untuk membuka dan menutup saja,”
urainya.
Tingkat pemahaman calon jamaah haji mengenai penyelenggaraan haji
sangat variatif. Hal inilah yang menurut Fikri dipenuhi oleh KBIH sejak
jamaah belum berangkat ke tanah suci. Tak jarang pula para pembimbing
haji utusan KBIH mempertaruhkan nama lembaganya untuk melayani jamaah
sepenuhnya agar bisa berhaji secara sempurna. KBIH juga melakukan
pembinaan pasca ibadah haji.
Fikri berharap sinergi Kemenag dengan KBIH bisa menjadikan
penyelenggaraan ibadah haji lebih baik dan memberikan pelayanan yang
optimal bagi para jamaah haji.
0 comments:
Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan