Home » , » Nurhasan Zaidi Lakukan Sosialisasi UUD 45 Hasil Amandemen

Nurhasan Zaidi Lakukan Sosialisasi UUD 45 Hasil Amandemen

Written By Dedi E Kusmayadi Soerialaga on Sabtu, 11 Juli 2015 | 7/11/2015

Anggota MPR RI Nurhasan Zaidi melakukan sosialisasi Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen di halaman Masjid Salahuddin Al-ayyubi, Kampung Toga (10/7). Menurutnya, ditengah hiruk pikuk permasalahan bangsa saat ini sosialisasi UUD 1945 hasil amandemen sangat penting dilakukan untuk memperkokoh negara hasil Proklamasi 17 Agustus 1945 ini.

“Diharapkan dengan sosialisasi ini adanya kesadaran masyarakat untuk menanamkan pilar berbangsa dan bernegara,” katanya. 4 pilar berbangsa dan bernegara tersebut adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menegaskan, sosialisasi ini sangat penting karena tidak ada negara yang kuat tanpa adanya kesadaran atas idiologinya sendiri. "Sosialisasi seperti ini perlu terus dilakukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang terus mengalami banyak dinamika," tutur politisi asal PKS ini.

Dalam pemaparannya, Kang Dede, sapaan akrab Nurhasan Zaidi, sebelum perubahan UUD 1945 terdiri atas 16 Bab, 37 Pasal, dan 65 ayat. Sementara setelah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen) menjadi 21 bab, 73 pasal, dan 170 ayat.

Kang Dede berharap pada 100 peserta yang hadir, bahwa untuk maju, negeri ini membutuhkan semangat yang besar dari rakyatnya, menguasai informasi, dan mengamalkan Pancasila dan UUD '45 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sumber : Sumedang Ekspres, Senin, 13 Juli 2015, Hal. 6

0 comments:

Alhamdulillah wa'syukurilah Bersyukur padamu ya Allah Kau jadikan kami saudara, Indah dalam kebersamaan

UP DATE VIDEO PKS

TOTAL LAYANGAN BULAN INI

TRENDING

 
Copyright © PKS DPC Sumedang Utara - All Rights Reserved
    Facebook Twitter YouTube